PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN SEBAGAI EKSTRAKURIKULER WAJIB

Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan Peserta Didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar Peserta Didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Ekstrakurikuler Wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi Peserta Didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler tersebut. Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur (SK. Kwarnas No. 231 Thn 20017). Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia Pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Gugus Depan (Gudep) adalah satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan penyelenggara pendidikan kepramukaan. Kwartir adalah satuan organisasi pengelola Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah. Majelis Pembimbing adalah dewan yang memberikan bimbingan kepada satuan organisasi Gerakan Pramuka. Pembina Pramuka adalah anggota dewasa Gerakan Pramuka. Pem-bina bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan kepramukaan di tingkat Gudep. Model Blok adalah pola kegiatan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib yang diselenggarakan pada awal tahun ajaran baru. Model Aktualisasi adalah pola Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar yang kemudian disebut KMD adalah kursus yang diselenggarakan bagi anggota dewasa dan Pramuka Pandega yang akan membina anggota muda di gugus depan. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan yang kemudian disebut KML adalah jenjang pendidikan tertinggi bagi Pembina Pramuka sebagai lanjutan dari KMD. Pramuka Siaga adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 7 sampai 10 tahun. Pramuka Penggalang adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 11 sampai 15 tahun. Pramuka Penegak adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 16 sampai 20 tahun.
Pengembangan Kegiatan Pramuka di SMKN 1 Kendari Gugus Bina Niaga sangat aktiv dilakuka setiap ahir pekan yang diwajibkan oleh seluruh Siswa yang di bina oleh para Guru yang telah mendapatkan sertifikat sebagai pembina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *