Sikap hijau (green affective) berhubungan dengan sikap dan cara pandang semua warga sekolah terhadap alam dan lingkungan. Pemahaman terhadap alam dan lingkungan bukan hanya tahu dan paham secara pengetahuan, tetapi harus diarahkan pada perenungan tentang hakikat dan peranan manusia di permukaan bumi. Jika input pengetahuan dan proses perenungannya berlangsung dengan baik, maka upaya pelestarian alam dan lingkungan bukan karena terpaksa, tetapi atas dorongan, kesadaran sikap dan tanggung jawab pribadi yang disertai dengan niat dan semangat yang tinggi.
Keterampilan hijau (green psychomotor) berkaitan erat dengan kegiatan nyata dari semua warga sekolah dalam penerapan sekolah hijau. Adapun beberapa kegiatan yang bisa dilaksanakan, yaitu
pertama, kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler (pencinta alam, kader hijau, jum’at bersih, lomba kebersihan kelas), kedua, kegiatan aksi lingkungan yang diprakarsai sekolah dan melibatkan masyarakat (penanaman pohon, pengelolaan sampah, kampanye lingkungan), ketiga, keikutsertaan sekolah pada aksi lingkungan yang dilaksanakan pihak luar (gerakan penanaman sejuta pohon yang dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat), keempat, pemanfaatan sarana pendukung sekolah untuk media pembelajaran lingkungan hidup (pengelolaan sampah/komposting, TOGA, green house, papan nama ilmiah dan nama daerah/lokal suatu tanaman),
Kelima, pengelolaan sarana pendukung dan fasilitas sekolah yang ramah lingkungan (pengaturan ventilisasi dan cahaya sekolah, pengaturan dan pemeliharaan pohon penghijauan), keenam, upaya pengelolaan dan fasilitas sanitasi (penyediaan tenaga, keterlibatan peserta didik dan guru, ketersediaan air bersih, kebersihan drainase), ketujuh, upaya implementasi penghematan sumber daya alam (penghematan air, listrik dan alat tulis kantor), kedelapan, upaya peningkatan kantin, makanan dan minuman sehat ( penempatan lokasi, sosialisasi kriteria makanan sehat pada pengelola), dan sembilan, upaya pengelolaan sampah (tempat sampah organik dan an organik, sistem pengangkutan sampah, kegiatan 3R-recycle, reuse dan reduce-).
Lingkungan hijau (green environment) adalah lingkungan sekolah yang didalamnya terdapat pengaturan, pembuatan dan pemeliharaan hutan sekolah, taman sekolah, kebun sekolah, green house dan tanaman penghijauan lainnya serta logo/slogan/kredo dan baliho yang berkaitan dengan pelestarian alam dan lingkungan.
Jika lingkungan hijau di sekolah telah menjadi sebuah kebutuhan, maka peserta didik dengan berbagai aktivitas dan kreativitasnya akan membuat lingkungan sekolah menjadi tempat belajar yang nyaman, rindang, bersih dan indah. Dengan lingkungan yang seperti itu akan membuat peserta didik dapat belajar dengan penuh konsentrasi yang sangat berpengaruh terhadap pencapaian prestasi belajar.
Bila keempat syarat utama di atas telah terpenuhi, sebuah sekolah layak memperkenalkan dirinya sebagai sekolah hijau. Sebaliknya jika salah satu syarat itu tidak ada, maka cita-cita membangun sekolah hijau tidak akan berhasil dengan sempurna. Namun demikian, jika semua warga sekolah mempunyai niat dan semangat yang tinggi untuk membangun sekolah hijau, pasti cita-cita itu akan tercapai.